Kalender Akademik Tahun Akademik 2012/2013
Lampiran : Surat Keputusan Ketua STMIK Banjarbaru Nomor : SKEP.Nomor : 199/STMIK-BJB/V/2012 Tanggal : 01 Mei 2012 Tentang Kalender Akademik STMIK Banjarbaru TA. 2012/2013 |
SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA & KOMPUTER
(STMIK BANJARBARU)
KALENDER AKADEMIK TAHUN AKADEMIK 2012/2013
A. KEGIATAN PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN
No |
KEGIATAN |
SEMESTER |
||
Ganjil |
Genap |
Pendek |
||
01 |
Penerimaan Mhs Baru Tahun Ak. 2012/2013 |
01 Juni s/d 30 Juni 2012 (Gel. I ) 01 Juli s/d 15 Agt.2012 (Gel.II) 16 Agt s/d 15 Sept. 2012 (Gel. III) |
- |
- |
02 |
Herregistrasi (Mhs Telah membayar SPP dan syarat lain sesuai ketentuan yang berlaku) |
Tgl. 01 Juli s/d 10 Juli 2012 |
Tgl. 01 s/d 10 Januari 2013 |
- |
03 |
Pengambilan KHS + Kolsultasi Pengisian KRS (Mhs. Sudah melakukan herrigistrasi) |
Tgl. 09 Juli s/d 14 Juli 2012 |
Tgl. 28 Januari s/d 02 Februari 2013 |
- |
04 |
Pengarahan Mahasiswa baru dalam Rangka Pelaksanaan PSPT |
Tgl. 27 Agustus 2012 |
- |
- |
05 |
Pelaksanaan PSPT Mahasiswa Baru Tahun 2012/2013 |
29 Agustus s/d 01 September 2012 |
|
|
06 |
Pengisian KRS Mhs Baru |
Tgl. 01 September Tahun 2012 |
- |
- |
07 |
Revisi KRS Mahasiswa |
Tgl. 03 s/d 06 September 2012 |
Tgl. 04 s/d 08 Pebruari 2013 |
- |
08 |
Libur sebelum dan sesudah Idul Fitri 1433 H |
Tgl 13 Agustus s/d 25 Agustus 2012 |
- |
|
09 |
Awal Perkuliahan Tahun Akademik 2012/2013 |
Tgl. 10 September 2012 |
Tgl. 11 Pebruari 2013 |
- |
10 |
Ujian Tengah Semester TA. 2012/2013 |
TGL. 22 Okt s/d 27 Okt 2012 |
Tgl. 25 s/d 30 Maret 2013 |
- |
11 |
Akhir Perkuliahan Semester Tahun Akademik 2012/2013 |
Tgl. 15 Desember 2012 |
Tgl. 18 Mei 2013 |
- |
12 |
Minggu Tenang (Libur Teduh) TA. 2012/2012 |
Tgl. 17 s/d 22 Desember 2012 |
Tgl. 20 s/d 25 Mei 2013 |
- |
13 |
Ujian Akhir Semester (UAS) TA. 2012/2013 |
Tgl. 27 Desember 2012 s/d tgl. 16 Januari 2013 |
Tgl. 27 Mei s/d 15 Juni 2013 |
- |
14 |
Pengumpulan Akhir Laporan PKL (PKL Tahun 2012) Periode I |
31 Desember 2012 |
- |
- |
15 |
Ujian PKL Periode I Tahun 2012 |
07 – 12 Januari 2013 |
- |
- |
16 |
Pengumpulan Akhir Laporan PKL (PKL Tahun 2012) Periode II |
- |
16 Februari 2013 |
- |
17 |
Ujian PKL Periode II Tahun 2012 |
- |
18 – 28 Pebruari 2013 |
- |
18 |
Pengumuman Nilai Semester TA 2012/2013 |
Tgl. 17 s/d 26 Januari 2013 |
Tgl. 14 Juni s/d 23 Juni 2013 |
- |
19 |
Pelaksanaan PKL Mahasiswa Tahun 2013 |
- |
Tgl. 24 Juni s/d 25 Agustus 2013 |
- |
20 |
Pengumpulan Akhir Laporan PKL (Tahun 2013) Periode I |
31 Desember 2013 |
- |
- |
21 |
Ujian PKL Periode I Tahun 2013 |
06 s/d 11 Januari 2014 |
- |
- |
22 |
Pengumpulan Akhir Laporan PKL Periode II Tahun 2013 |
- |
15 Pebruari 2014 |
- |
23 |
Ujian PKL Periode II Tahun 2013 |
- |
17 – 28 Pebruari 2014 |
- |
24 |
Yudicium Periode 3 Mhs lulus Tahun Ak. 2011/2012 |
Bulan Oktober 2012 |
- |
- |
25 |
Yudicium dan Wisuda Sarjana Strata I |
Yudisium periode ke 1 TA.12/13 dan Wisuda VII & Dies Natalis X Bulan Januari 2013 |
Yudisium periode ke 2 TA 12/13 bulan Mei 2013 |
Yudisium periode ke 3 TA 12/13 bulan Okt 2013 |
26 |
Pendaftaran Semester Pendek TA 2012/2013 |
- |
- |
Tgl. 24 Juni s/d 27 Juni 2013 |
27 |
Perkuliahan Semester Pendek TA 2012/2013 |
- |
- |
Tgl. 1 Juli s/d 20 Juli 2013 |
28 |
Ujian Akhir Semester Pendek TA. 2012/2013 |
- |
- |
Tgl. 29 Juli S/D 03 Agustus 2013 |
29 |
Pengumuman Nilai Semester Pendek TA 2012/2013 |
- |
- |
Tgl. 5 s/d 10 Agustus 2013 |
Ditetapkan : di Banjarbaru
Pada tanggal : 01 Mei 2012 Ketua
Drs.H.Sushermanto, M.Kom
NIK. 091 062 001
B. PENJELASAN UMUM
1. Herrigistrasi :
- Mahasiswa wajib melakukan Herregistrasi dua kali dalam setahun yaitu pada menjelang Semester Ganjil dan Semester Genap Tahun Akademik 2012/2013 termasuk mahasiswa yang hanya memprogramkan/sedang menyelesaikan Tugas Akhir (skripsi).
- Bagi mahasiswa yang tidak melakukan Herregistrasi pada waktu yang ditentukan akan dikenakan sanksi administrasi dan akademik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Libur Kuliah
- Setiap hari besar nasional (tanggal merah pada kalender nasional) perkuliahan diliburkan.
- Hari Raya Idul Fitri perkuliahan diliburkan, dari tanggal 13 Agustus 2012 s/d tanggal 25 Agustus 2012.
- Hari Raya Idul Adha perkuliahan diliburkan yang waktunya akan ditentukan secara khusus oleh Pimpinan STMIK.
- Minggu Tenang/minggu teduh adalah minggu dimana tidak dilakukan perkuliahan untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa mempersiapkan diri menghadapi Ujian Akhir Semester (UAS)
3. Cuti Akademik/Terminal
- Permohonan untuk Cuti Akademik pada :
1). Semester Ganjil TA 2012/2013 diajukan pada tanggal 01 Juli s/d 30 Juli 2012.
2). Semester Genap TA 2012/2013 diajukan pada tanggal 02 s/d 31 Januari 2013.
- Mengajukan Cuti Akademik/ Terminal
1). Cuti akademik hanya diperbolehkan maksimal dua semester berturut-turut
2). Cuti akademik diajukan kepada Ketua STMIK Banjarbaru dengan diketahui oleh Dosen
Penasehat Akademik (Dosen Wali) dan Ketua Jurusan
3). Mahasiswa yang mengajukan Cuti Akademik wajib membayar biaya Cuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4). Cuti Akademik tidak diperhitungkan masa studi mahasiswa.
4. Kartu Identitas Mahasiswa / Kartu Mahasiswa (KTM)
a). Setiap Mahasiswa wajib memiliki Kartu Mahasiswa
b). Kartu Mahasiswa berlaku untuk Satu Tahun Akademik
c). Kartu Mahasiswa diperoleh dari Biro Administrasi Akademik
d). Kartu Mahasiswa dipergunakan pada setiap berurusan pada STMIK
Banjarbaru.
5. Kartu Anggota Perpustakaan
a). Mahasiswa dapat memiliki Kartu Angota Perpustakaan
b). Kartu Anggota Perpustakaan berlaku untuk satu tahun akademik
c). Kartu Anggota Perpustakaan diperoleh dari Perpustakaan STMIK
Banjarbaru
d). Kartu Anggota Perpustakaan dipergunakan pada setiap berurusan di
Perpustakaan.
6. Pembayaran SPP dan Pembayaran lainnya harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan Yayasan Mandiri Banjarbaru /Badan Pengelola STMIK Banjarbaru (sebagai syarat untuk Herregistrasi, Praktek pada Laboratorium, E-Learning, Ujian Akhir Semester, Kerja Praktek, Skripsi , Wisuda )
7. Daftar hadir Perkuliahan diterbitkan oleh BAAK berdasarkan kelengkapan data administrasi dari Jurusan ( antara lain : KRS dan Herregistrasi )
8. Daftar hadir UTS dan UAS diterbitkan oleh BAAK berdasarkan kelengkapan data administrasi dari jurusan (antara lain : KRS , Herregistasi dan absensi kehadiran mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan).
9. Pelaksanaan kegiatan PKL dan Tugas Akhir (Skripsi) ditentukan dalam aturan tersendiri.
C. PENJELASAN KHUSUS :
- Herrigistrasi adalah pendaftaran kembali/ daftar ulang mahasiswa pada setiap awal semester untuk mendapatkan status sebagai mahasiswa STMIK Banjarbaru pada semester yang sedang berlangsung. Semua mahasiswa yang akan mengikuti perkuliahan wajib herregistrasi, termasuk mhs yang belum ujian skripsi pada semester sebelumnya.
- SPP adalah Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yang merupakan kewajiban setiap mahasiswa untuk dipenuhi selama terdaftar sebagai mahasiswa STMIK Banjarbaru, sesuai dengan ketentuan Yayasan Mandiri sebagai Badan Pengelola. Jadwal Pembayaran paling lambat 10 Juli 2012 untuk Semester Ganjil 2012/2013 dan tanggal 10 Januari 2013 untuk Semester Genap 2012/2013
- NIM adalah Nomor Induk Mahasiswa yang diberikan oleh BAAK setelah calon mahasiswa resmi diterima sebagai mahasiswa STMIK Banjarbaru sesuai dengan jurusan/program studi yang dipilih.
- KRS adalah Kartu Rencana Studi untuk pengambilan matakuliah yang diprogramkan mahasiswa pada setiap awal semester sesuai dengan dengan jadwal yang ditentukan dalam kalender akademik
- KHS adalah Kartu Hasil Studi berupa daftar nilai yang diperoleh mahasiswa pada akhir setiap semester sesuai dengan KRS.
- Cuti akademik adalah mahasiswa yang merasa perlu atau terpaksa menunda perkuliahan selama Kurun waktu tertentu, karena alasan yang dapat dipertanggung jawabkan dan harus mendapatkan Ijin tertulis dari Ketua STMIK Banjarbaru.
- Sanksi Administrasi adalah denda yang dikenakan kepada mahasiswa yang melakukan keterlambatan waktu (seperti keterlambatan pembayaran SPP, Herregistrasi, Konsultasi KRS, penyelesaian Tugas Akhir dan lainnya) sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ditetapkan oleh Yayasan dan Ketua STMIK Banjarbaru.
- Sanksi Akademik adalah tidak diperkenankannya mahasiswa mengikuti kuliah, kerja praktek, Ujian Akhir Semester, bimbingan Tugas Akhir karena melanggar ketentuan yang berlaku
- Pengenalan Studi Perguruan Tinggi (PSPT) wajib diikuti oleh mahasiswa baru untuk mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan/peraturan pokok STMIK Banjarbaru (kurikulum, prosedur administrasi umum dan administrasi akademik, Sistem Penilaian Hasil Belajar, kewajiban dan hak mahasiswa, sanksi akademik, kode etika dan Etika mahasiswa dll) selama mahasiswa mengikuti perkuliahan.
- Semester Ganjil Tahun Akademik 2012/2013 dimulai TMT sejak tanggal 01 Juli s/d 31 Desember 2012, Dan Semester Genap Tahun Akademik 2012/2013 dimulai TMT sejak tanggal 01 Jan 2013 s/d 30 Juni2013
Ditetapkan : di Banjarbaru Pada tanggal : 01 Mei 2012
Ketua
Drs.H.Sushermanto, M.Kom
NIK. 091 062 001