Kompetensi Jurusan Sistem Informasi

Sesuai dengan SK Mendiknas RI. No. 232/U/2000 dan 045/U/2002, di mana kurikulum inti program sarjana memuat 40% – 80% jumlah sks kurikulum program sarjana , maka dalam usulan Kurikulum Inti Bidang Studi Infomatika & Komputer ini memuat sekurang-kurangnya 40% jumlah sks program sarjana
Struktur dan komposisi Kurikulum sebagai berikut:

  1. Pertama-tama peserta didik bidang informatika akan mengikuti sekitar 15% total sks mata kuliah yang harus diambil untuk mempelajari core knowledge dari ilmu informatika;
  2. Selanjutnya masing-masing dari mereka sesuai dengan program studi pilihannya akan mempelajari core knowledge terkait dengan beban mata kuliah sekitar 25% total sks mata kuliah yang harus diambil; dan
  3. Sisa sekitar 60% sks dari mata kuliah akan menjadi hak prerogatif dari masing-masing perguruan tinggi (dalam arti kata program studi) yang bersangkutan – dimana keberadaannya dapat menjadi sebuah spesialisasi, ciri khas, atau peminatan khusus (penjurusan)dari program studi yang bersangkutan.

Kurikulum Inti bidang Informatika & Komputer memuat bagian pertama dan kedua, sedangkan bagian ketiga merupakan kurikulum institusi atau kurikulum lokal.

Kendatipun acuan yang digunakan dalam penyusunan kurikulum inti ini yaitu Computing Curricula 2001- 2005 yang dikeluarkan oleh The Task Force on Computing Curricula, IEEE and ACM yang membagi Ilmu Informatika dan Komputer menjadi 4 program studi : Computer Science: Ilmu komputer atau Teknik Informatika; Computer Engineering: Sistem Komputer; Information System : Sistem Informasi dan Software Engineering; Namun program studi Software Engineering di Indonesia masih merupakan peminatan dari program studi Teknik Informatika atau ilmu Komputer dan belum merupakan program studi yang berdiri sendiri, sehingga dalam Kurikulum Inti ini hanya mengatur tiga Kurikulum Inti Program Studi yang terdiri dari:

Kurikulum Inti Program Studi : Teknik Informatika atau Ilmu Komputer, jenjang Strata-1
Kurikulum Inti Program Studi : Sistem Komputer, jenjang strata-1 dan diploma-3
Kurikulum Inti Program Studi : Sistem Informasi, jenjang strata-1 dan diploma-3

 

PROGRAM STUDI SISTEM INFORMASI

DEFINISI PROGRAM STUDI SISTEM INFORMASI

Program studi Sistem Informasi adalah kesatuan rencana belajar yang mengkaji, menerapkan, dan mengembangkan ilmu yang melandasi rekayasa sistem informasi. Arah kajian keilmuan dari program studi ini mencakup disiplin, proses, teknik, dan alat bantu yang dibutuhkan dalam rekayasa sistem informasi yang meliputi tahap perencanaan, pembangunan, implementasi dan pemeliharaan.

KOMPETENSI UTAMA

  • Kompetensi utama lulusan sebagai ciri khas program studi Sistem Informasi adalah:
  • KU-01 : Mempunyai sikap profesional dan etika profesi yang tinggi berdasarkan ketaqwaan terhadap Tuhan YME dan kecintaan terhadap tanah air.
  • KU-02 : Mempunyai wawasan dan menguasai pengetahuan teknologi informasi dan penggunaannya untuk membantu pelaksanaan manajemen dan proses bisnis.
  • KU-03 : Mampu melakukan rancang bangun sistem informasi berbasis komputer dan mengimplementasikannya dengan menggunakan metode, teknik, dan alat bantu tertentu berikut dokumentasinya.
  • KU-04 : Mempunyai kemampuan untuk mengembangkan bidang ilmu/teknologi atau melanjutkan studinya.

SUBSTANSI KAJIAN KOMPETENSI UTAMA

Kompetensi

Subtansi Kajian

Mempunyai sikap profesional dan etika profesi yang tinggi berdasarkan ketaqwaan terhadap Tuhan YME dan kecintaan terhadap tanah air.

Pengembangan Kepribadian, Etika Profesi  

Mempunyai wawasan dan menguasai pengetahuan teknologi informasi dan  menggunakan disiplin sains dan rekayasa untuk membangun sistem informasi berbasis komputer pada manajemen dan bisnis, dan mengimplementasikan dengan menggunakan metode, teknik dan alat bantu dan dokumentasinya

Konsep rekayasa sistem informasi berbasis komputer pada manajemen dan bisnis: - Manajemen dan Bisnis - Basis Data - Teknologi Infomasi - Rekayasa Sistem Informasi

Mampu memahami dan menguasai konsep, teknik dan bahasa pemrograman untuk membuat program komputer.

Pemrograman komputer: - Pemrograman - Terapan Matematika

Mampu memahami bagaimana cara menempatkan diri dan bekerja di masyarakat dalam perannya sebagai seorang profesional di bidang teknologi informasi.

Kecakapan Antarpersonal.

 

RINCIAN SUBSTANSI KAJIAN DALAM MATA KULIAH

Substansi Kajian

 

Nama Mata Kuliah

Pengembangan Kepribadian

 

Pendidikan Agama

   

 Pancasila

   

 Kewarganegaraan

Manajemen dan Bisnis

 

Pengantar Manajemen

   

 Pengetahuan Bisnis

   

Analisis Proses Bisnis

Rekayasa Sistem Informasi

 

Konsep SI

   

Analisis & Perancangan SI

   

Testing & Implementasi SI

   

 Manajemen Proyek SI

Basis Data

 

Sistem Basis Data

   

Perancangan Basis Data

Teknologi Informasi

 

Pengantar Teknologi Informasi

   

 Jaringan Komputer

Pemrograman

 

Algoritma & Struktur Data

   

 Bahasa Pemrograman

   

Rekayasa Perangkat Lunak

Terapan Matematika

 

Aljabar Linear

   

Statistika

   

 Manajemen Sains

Etika Profesi

 

Etika Profesi

   

Komputer & Masyarakat

Kecakapan Antarpersonal

 

Kecakapan Antarpersonal 

 

MODEL SUBSTANSI KAJIAN KOMPETENSI UTAMA PROGRAM STUDI
TEKNIK INFORMATIKA

model sub SI

 

KURIKULUM INTI PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA SESUAI SURAT KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL RI NO.232/U/2000 dan 045/U/2002

Kelompok

Nama Mata Kuliah

sks

 

Mata Kuliah

 

Min

Max

MPK

Pendidikan Agama

2

4

 Pancasila

2

2

 Kewarganegaraan

2

2

MKK

Pengantar Manajemen

2

3

 Pengetahuan Bisnis

2

3

Analisis Proses Bisnis

2

4

 Aljabar Linear

3

4

Statistika

3

4

 Mananajemen Sains

2

3

 Konsep SI

2

4

Analisis & Perancangan SI

4

6

Testing & Implementasi SI

2

3

Manajemen Proyek SI

3

4

MKB

Pengantar Teknologi Informasi

2

4

 Jaringan Komputer

2

3

Algoritma & Struktur Data

4

8

 Bahasa Pemrograman

6

8

Rekayasa Perangkat Lunak

3

4

Sistem Basis Data

2

3

Perancangan Basis Data

3

4

MPB

 Etika Profesi

2

2

Komputer & Masyarakat

2

2

MBB

 Interpersonal Skill

2

2

 

Jumlah SKS

59

86

 

Jumlah SKS/144(%)

40.1

59.7

 

Note :
Menurut Peraturan Baru Pemerintah :
Pendidikan Agama = 3 SKS
Pendidikan Kewarganegaraan & Pancasila = 3 SKS
Bahasa Indonesia = 3 SKS
Ilmu Kealaman Dasar = 3 SKS
Ilmu Sosial dan Budaya Dasar = 3 SKS

You are here: Home Profil Kompetensi Jurusan Sistem Informasi