Kewajiban Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa

Seluruh Mahasiswa STMIK Banjarbaru DIWAJIBKAN memiliki kartu mahasiswa (KTM) yang dapat diperoleh dengan syarat sebagai berikut :

  • Mengisi Blangko (disediakan BAAK)
  • Foto Ukuran 3 x 4 (2 lembar)

Kartu Mahasiswa tersebut nantinya harus digunakan dalam setiap urusan yang berhubungan dengan Akademik

Untuk kelancaran proses pembuatan KTM maka seluruh mahasiswa segera untuk mengkonfirmasikan hal ini ke BAAK PALING LAMBAT tanggal 15 November 2012 lewat dari tanggal tersebut tidak akan di layani.

 

Catatan :

Pembuatan KTM tidak di pungut biaya / gratis

You are here: Home Akademik Info Akademik Kewajiban Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa