Batas Akhir Perkuliahan Semester Genap TA 2011 - 2012
P E N G U M U M A N
No. 035/STMIK-BJB/V/2012
Tentang
Batas Akhir Perkuliahan Semester Genap TA 2011 - 2012
STMIK BANJARBARU
Kepada Yth,
Semua Mahasiswa/i STMIK Banjarbaru
Semester II, IV, VI, VIII , X , XII & XIV
Di –
Banjarmasin & Banjarbaru
- 1. Perkuliahan Semester Genap dan Ujian Akhir Semester
a) Perkuliahan Semester Genap berakhir pada tanggal 19 Mei 2012
b) Minggu Tenang tanggal 21 Mei 2012 s/d 26 Mei 2012
c) Ujian Akhir Semester pada tanggal 28 Mei s/d 16 Juni 2012
- 2. Persyaratan Ujian Akhir Semester
Pengambilan kartu Ujian Akhir Semester genap tanggal 21 Mei 2012 s/d 26 Mei 2012 dengan persyaratan sebagai berikut :
a) Mahasiswa yang membayar SPP model Bulanan , lunas sampai dengan bl. Mei 2012
b) Mahasiswa yang membayar SPP model semester , lunas sampai dengan semester genap TA 2011-2012
- 3. Pengumuman Hasil Ujian Akhir Semester
Pengumuman hasil ujian akhir semester dilaksanakan tanggal 14 s/d 23 Juni 2012
- Herregistrasi/Daftar Ulang/KRS mahasiswa STMIK Banjarbaru
a) Herregistrasi dilaksanakan tanggal 01 Juli 2012 s/d 10 Juli 2012 dengan persyaratan sebagai berikut:
i) Untuk Mahasiswa Semester II membawa bukti pembayaran SPP Semester III + E Learning dan bagi yang model bulanan , membawa bukti pembayaran SPP s/d bulan Juli 2012 + E Learning
i) Untuk Mahasiswa Semester IV membawa bukti pembayaran SPP Semester V + E Learning dan bagi yang model bulanan , membawa bukti pembayaran SPP s/d bulan Juli 2012 + E Learning
iii) Untuk Mahasiswa Semester VI membawa bukti pembayaran SPP Semester VII + E Learning dan bagi yang model bulanan , membawa bukti pembayaran SPP s/d Bulan Juli 2012 + E Learning
iv) Untuk Mahasiswa Semester VIII membawa bukti pembayaran SPP Semester IX dan membayar biaya E Learning, bagi mahasiswa yang masih mengambil mata kuliah selain Tugas Akhir
v) Untuk Mahasiswa Semester X membayar SPP Semester XI dan membayar biaya E Learning bagi mahasiswa yang masih mengambil mata kuliah selain Tugas Akhir
vi) Untuk Mahasiswa Semester XII membayar SPP Semester XIII dan membayar biaya E Learning bagi mahasiswa yang masih mengambil mata kuliah selain Tugas Akhir
vii) Untuk Mahasiswa yang membayar SPP model lunas menunjukkan/membawa kwitansi pembayaran
viii) Tanggal pembayaran SPP sesuai ketentuan yang berlaku yaitu paling lambat tanggal 10 Juli 2012
ix) Apabila pembayaran SPP dilakukan lewat dari tanggal yang telah ditentukan, akan dikenakan sanksi denda 10% perbulan dari jumlah yang dibayar sesuai dengan SK Yayasan.
b) Pengisian KRS dan perwalian tanggal 09 Juli 2012 s/d 14 Juli 2012
c) Revisi KRS tanggal 03 September 2012 s/d 06 September 2012
Bagi mahasiswa Tahun Masuk 2007/2008 yang mengambil SPP model Bulanan , model Semester dan model Tahunan, apabila belum dinyatakan LULUS , maka pembayaran SPP sesuai ketentuan yang berlaku yaitu SPP mengikuti Tahun Akademik 2012 – 2013 , sebesar Rp.2.200.000,- per Semester untuk Jurusan Sistem Informasi dan Rp.2.400.000,-- per semester untuk Jurusan Tehnik Informatika
- Bagi mahasiswa yang belum dinyatakan LULUS sampai dengan akhir semester GENAP T.A. 2011 – 2012 , maka mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan pembayaran SPP dan Herregistrasi untuk semester Ganjil T.A. 2012 – 2013
- 7. Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2012 -2013 dimulai tanggal 10 September 2012
Banjarbaru , 07 Mei 2012
STMIK Banjarbaru
a/n KETUA
Pembantu Ketua II
Dra.Ec.Rustati Rahmi, M.Kom
NIK 1001.004
Tembusan :
- PUKET I
- Kajur SI / TI
- BAAK
- BAU
- PPDI
- Arsip