Pengumuman Batas Akhir Perkuliahan
P E N G U M U M A N
No. 035/STMIK-BJB/V/2014
Tentang
Batas Akhir Perkuliahan Semester Genap TA 2013 - 2014
STMIK BANJARBARU
Kepada Yth,
Semua Mahasiswa/i STMIK Banjarbaru
Semester II, IV, VI, VIII , X , XII & XIV
Di –
Banjarmasin & Banjarbaru
1. Perkuliahan Semester Genap dan Ujian Akhir Semester
a) Perkuliahan Semester Genap berakhir pada tanggal 07 Juni 2014
b) Minggu Tenang tanggal 09 Juni 2014 s/d 14 Juni 2014
c) Ujian Akhir Semester pada tanggal 16 Juni 2014 s/d 05 Juli 2014
2. Persyaratan Ujian Akhir Semester
Pengambilan kartu Ujian Akhir Semester Genap tanggal 09 Juni 2014 s/d 11 Juni 2014 dengan persyaratan sebagai berikut :
a) Mahasiswa yang membayar SPP model Bulanan , lunas sampai dengan bl. Juni 2014
b) Mahasiswa yang membayar SPP model semester , lunas sampai dengan semester genap TA 2013-2014
3. Pengumuman Hasil Ujian Akhir Semester
Pengumuman hasil ujian akhir semester dilaksanakan tanggal 07 Juli 2014 s/d 09 Juli 2014
4. Herregistrasi/Daftar Ulang/KRS mahasiswa STMIK Banjarbaru
a) Herregistrasi dilaksanakan tanggal 01 Juli 2014 s/d 10 Juli 2014 dengan persyaratan sebagai berikut:
i) Untuk Mahasiswa Semester II membawa bukti pembayaran SPP Semester III + E-Learning dan bagi yang model bulanan , membawa bukti pembayaran SPP s/d bulan Juli 2014 + E-Learning.
ii) Untuk Mahasiswa Semester IV membawa bukti pembayaran SPP Semester V + E-Learning dan bagi yang model bulanan , membawa bukti pembayaran SPP s/d bulan Juli 2014 + E Learning.
iii) Untuk Mahasiswa Semester VI membawa bukti pembayaran SPP Semester VII + E-Learning dan bagi yang model bulanan , membawa bukti pembayaran SPP s/d Bulan Juli 2014 + E-Learning.
iv) Untuk Mahasiswa Semester VIII membawa bukti pembayaran SPP Semester IX dan membayar biaya E-Learning, bagi mahasiswa yang masih mengambil mata kuliah selain Tugas Akhir.
v) Untuk Mahasiswa Semester X membawa bukti pembayaran SPP Semester XI dan membayar biaya E-Learning bagi mahasiswa yang masih mengambil mata kuliah selain Tugas Akhir
vi) Untuk Mahasiswa Semester XII membawa bukti pembayaran SPP Semester XIII dan membayar biaya E Learning bagi mahasiswa yang masih mengambil mata kuliah selain Tugas Akhir.
vii) Untuk Mahasiswa yang membayar SPP model lunas menunjukkan/membawa kwitansi pembayaran
viii) Tanggal pembayaran SPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu : paling lambat tanggal 10 Juli 2014.
ix) Apabila pembayaran SPP dilakukan lewat dari tanggal yang telah ditentukan, akan dikenakan sanksi denda 10% perbulan dari jumlah yang dibayar sesuai dengan SK Yayasan.
b) Pengisian KRS dan perwalian tanggal 06 Agustus 2014 s/d 09 Agustus 2014
c) Revisi KRS tanggal 19 Agustus 2014 s/d 23 Agustus 2014
5. Bagi mahasiswa Tahun Masuk 2009/2010 yang mengambil SPP model Bulanan , model Semester dan model Tahunan, apabila belum dinyatakan LULUS , maka pembayaran SPP sesuai ketentuan yang berlaku yaitu SPP mengikuti Tahun Akademik 2014 – 2015 , sebesar Rp.2.300.000,- per Semester untuk Jurusan Sistem Informasi dan Rp.2.500.000,-- per semester untuk Jurusan Tehnik Informatika
6. Bagi mahasiswa yang belum dinyatakan LULUS sampai dengan akhir semester GENAP T.A. 2013 – 2014 , maka mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan pembayaran SPP dan Herregistrasi untuk semester Ganjil T.A. 2014 – 2015
7. Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2014 -2015 dimulai tanggal 08 September 2014.
Banjarbaru , 19 Mei 2014
STMIK Banjarbaru
a/n KETUA
Wakabid Umum & Kepegawaian
Dra.Ec.Rustati Rahmi, M.Kom
NIK 1001.004
Tembusan :
- Ketua STMIK Banjarbaru
- Wakabid Akademik
- Kajur SI / TI
- BAAK
- BAU
- PPDI
- Arsip