Semester Pendek 2017

PENGUMUMAN
No. 025/STMIK-BJB/WAKET-AKD/VI/2017
Tentang
Pelaksanaan Semester Pendek Semester Genap 2016/2017
STMIK BANJARBARU

Sehubungan dengan berakhirnya Ujian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2016/2017 maka akan diadakan perkuliahan Semester Pendek. Adapun ketentuan untuk pelaksanaan Semester Pendek adalah sebagai berikut :

I. KETENTUAN MAHASISWA YANG BISA MENGIKUTI SEMESTER PENDEK(SP)

 

  1. Mahasiswa membayar biaya administrasi ke bagian keuangan
  2. Mahasiswa mengambil formulir Semester Pendek ke Program Studi (Prodi)
  3. Mata kuliah yang bisa diambil mahasiswa : Mata kuliah yang pernah diambilnya (mengulang), Mata kuliah yang pernah diambilnya dan tidak mengikuti UAS
  4. Mahasiswa yang mengikuti Semester Pendek hanya bisa mengambil maksimal 2 (dua) mata kuliah.
  5. Mata kuliah yang akan dijalankan pada Semester Pendek minimal diikuti 10 (sepuluh) mahasiswa
  6. Nilai yang diambil adalah Nilai yang terakhir (bukan nilai yang terbaik)

II. KETENTUAN MAHASISWA YANG BISA MENGIKUTI SEMESTER PENDEK (SP) UNTUK MAHASISWA ANGKATAN SEBELUM 2013

  1. Untuk mahasiswa yang mengambil model SPP perbulan tidak dikenakan biaya apabila mengikuti semester pendek tetapi hanya bisa mengambil matakuliah yang sudah pernah diambilnya (sifatnya mengulang) dengan menunjukkan bukti KHS untuk mata kuliah tsb.
  2. Mahasiswa mengambil formulir KRS semester pendek ke Prodi
  3. Mahasiswa yang mengikuti semester pendek dapat mengambil maksimal 10 (sepuluh) sks.
  4. Mahasiswa harus mengkonsultasikan ke dosen pembimbing akademik tentang matakuliah yang diambilnya pada semester pendek
  5. Matakuliah yang dijalankan pada semester pendek minimal diikuti 20 (dua puluh) mahasiswa untuk yang tidak dikenakan biaya.
  6. Mahasiswa tidak sedang melaksanakan Kerja Praktek
  7. Nilai yang diambil adalah Nilai yang terakhir (bukan nilai yang terbaik)

III. MEKANISME PELAKSANAAN SEMESTER PENDEK

  1. Prodi mengumumkan matakuliah yang ditawarkan pada Semester Pendek
  2. Mahasiswa mengambil formulir Semester Pendek sementara ke Prodi
  3. Mahasiswa melakukan konsultasi ke dosen Pembimbing Akademik dan bagi mahasiswa yang mengulang wajib menunjukkan bukti KHS untuk matakuliah tsb. Kemudian mengisi formulir Semester Pendek sementara dan ditandatangani dosen ybs
  4. Mahasiswa membayar biaya Semester Pendek ke Administrasi Keuangan
  5. Mahasiswa menyerahkan formulir Semester Pendek sementara ke Prodi 1 lembar dan 1 lembar lagi diarsip oleh Mahasiswa.
  6. Mahasiswa bisa melakukan revisi atau membatalkan apabila mata kuliah yang dipilih tidak jalan
  7. Mahasiswa mengambil KRS Semester Pendek di Prodi dengan menyertakan formulir Semester Pendek sementara
  8. Mahasiswa mengisi KRS Semester Pendek dan mengkonsultasi ke dosen Pembimbing Akademik untuk ditandatangani
  9. Mahasiswa menyerahkan kembali KRS Semester Pendek ke Prodi dengan menyertakan formulir Semester Pendek sementara
  10. Syarat perkuliahan dan ujian Semester Pendek sama dengan perkuliahan biasa.

IV. JADWAL SEMESTER PENDEK

  • Pendaftaran Semester Pendek TA 2016/2017 Genap 06 - 07 Juni 2017
  • Pengumuman Jadwal Semester Pendek TA 2016/2017 Genap 08 Juni 2017
  • Perkuliahan Semester Pendek TA 2016/2017 Genap 09 – 15 Juni 2017
  • Ujian Akhir Semester Pendek TA 2016/2017 Genap 16 – 17 Juni 2017
  • Pengumuman Nilai Semester Pendek TA 2016/2017 Genap 4 Juli 2017

Banjarbaru, 06 Juni 2017

STMIK BANJARBARU
a/n KETUA
Waka Bid Akademik

Ir. Rintana Arnie, Mkom
NIK 1002.037

You are here: Home Akademik Pengumuman Semester Pendek 2017