Penjelasan Terbuka Ujian Sertifikasi Profesi

Kepada Seluruh Mahasiswa STMIK Banjarbaru

Sehubungan dengan telah berdirinya Lembaga Sertifikasi Profesi STMIK Banjarbaru, dan sehubungan dengan penyampaian informasi tentang ujian sertifikasi kompetensi kepada calon lulusan STMIK Banjarbaru yang telah dilaksanakan pada hari senin kemarin. maka dengan ini, disampaikan kepada seluruh mahasiswa STMIK Banjarbaru, bahwa :

  • Sertifikat Kompetensi diperlukan untuk mendampingi ijazah yang dimiliki. Oleh karena itu Uji kompetensi sangat di anjurkan di tempuh oleh mahasiswa STMIK Banjarbaru sebagai bekal untuk menghadapi dunia kerja setelah lulus dari stmik banjarbaru dan sertifikat kompetensi merupakan pengakuan tentang keahlian yang dimiliki bagi pemegang sertifikat.
  • Seandai nya pun ada mahasiswa STMIK Banjarbaru yang tidak ingin menempuh uji kompetensi tersebut mahasiswa bisa mengisi form surat pernyataan bahwa yg bersangkutan atas keinginan sendiri tidak ingin mengikuti uji kompetensi tersebut.

Hal ini untuk memastikan bahwa kampus telah memberikan penawaran dan kesempatan untuk uji sertifikasi kompetensi selama yang bersangkutan masih berstatus sebagai mahasiswa stmik banjarbaru.  Sebagaimana yang sudah kita ketahui bahwa Uji Kompetensi ini hanya bisa di ikuti selama masih berstatus sebagai mahasiswa stmik banjarbaru. Setelah lulus lebih dari satu tahun dan sudah bekerja tidak bisa lagi mengikuti uji kompetensi yg di selenggarakan oleh LSP STMIK BANJARBARU yang tentu saja biaya dan penguji nya berbeda.

pengumuman tentang LSP Download

You are here: Home Akademik Pengumuman Penjelasan Terbuka Ujian Sertifikasi Profesi