Peningkatan Klaster STMIK Banjarbaru

Berdasarkan Surat keputusan Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan (Risbang) DIKTI tertanggal 13 November 2019 tentang Klaster atau pengelompokkan Perguruan Tinggi berbasis Penelitian priode 2016 - 2018, STMIK Banjarbaru mendapatkan kehormatan berada pada Klaster Madya, dengan peningkatan status klaster yang diberikan Dirjen Risbang ini, seluruh Civitas akademika STMIK Banjarbaru akan meningkatkan kinerja kembali dengan harapan bisa kembali menaikkan Klaster STMIK Banjarbaru ke Klaster yang lebih tinggi.

You are here: Home Akademik Pengumuman Peningkatan Klaster STMIK Banjarbaru