Selengkapnya...
Bimtek SPMI LAM INFOKOM: Strategi Membangun SPMI yang Unggul dan Berdampak 2026
Administrator, 12 September 2026

STMIK Banjarbaru melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) LAM INFOKOM dengan tema “Strategi Membangun SPMI yang Unggul dan Berdampak”. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 10–11 September 2026, bertempat di Aula STMIK Banjarbaru.

Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan perwakilan setiap unit kerja di lingkungan STMIK Banjarbaru sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman, penyusunan, dan implementasi SPMI secara menyeluruh di setiap bagian dan unit kerja.

Bimtek tersebut diharapkan dapat menjadi langkah strategis bagi STMIK Banjarbaru dalam menyelesaikan, menerapkan, dan mengembangkan SPMI secara berkelanjutan, sehingga sistem penjaminan mutu tidak hanya menghasilkan kelengkapan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja dan peningkatan mutu institusi. Pada akhirnya, penerapan SPMI yang konsisten diharapkan menjadi salah satu pendukung penting bagi STMIK Banjarbaru dalam meraih akreditasi unggul.

Hari Pertama: Penguatan Pemahaman SPMI dan Penyusunan Standar Mutu

Kegiatan hari pertama, 10 September 2026, diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai SPMI dan Akreditasi oleh Prof. Prihandoko S.,Kom., M.IT., Ph.D.

Dalam paparannya, Prof. Prihandoko menekankan bahwa implementasi SPMI bukan hanya menjadi tanggung jawab Lembaga Jaminan Mutu (LJM), tetapi merupakan tanggung jawab seluruh bagian dan unit kerja di lingkungan perguruan tinggi.

Menurut Prof. Prihandoko, setiap bagian, unit kerja, maupun kegiatan harus mempunyai standar yang menjadi acuan dalam pelaksanaan dan evaluasi mutu.

“Setiap bagian atau unit kerja maupun kegiatan harus mempunyai standar. Setiap bagian membuat standar dan dikumpulkan di LJM. Kalau mau unggul, harus di atas standar nasional.”

Standar yang ditetapkan juga harus memiliki target yang jelas, terukur, dan berbasis angka, serta ditentukan batas waktu pencapaiannya. Dengan demikian, setiap unit kerja mengetahui secara konkret apa yang harus dicapai, kapan target tersebut harus dicapai, dan bagaimana keberhasilannya dapat diukur.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan praktik dan pendampingan penyusunan Dokumen Standar Mutu SPMI oleh setiap unit kerja. Setiap unit kerja melakukan identifikasi terhadap tugas dan fungsi masing-masing, kemudian menyusun standar, indikator, target, serta bukti pendukung yang diperlukan.

Arsitektur SPMI dari Kebijakan hingga Bukti Audit

Dalam kegiatan tersebut, Prof. Prihandoko juga menjelaskan bahwa arsitektur SPMI bergerak dari arah kebijakan sampai dengan bukti audit. Setiap bagian memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan siklus mutu.

Arsitektur SPMI terdiri atas beberapa bagian penting, yaitu:

1. Kebijakan SPMI

Menjadi payung filosofis, hukum, tata kerja, dan komitmen pimpinan dalam penyelenggaraan penjaminan mutu.

2. Pedoman PPEPP

Menjadi pedoman dalam menjalankan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan.

3. Standar Mutu

Memuat pernyataan standar, indikator SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound), target, unit pelaksana, serta pertanyaan Audit Mutu Internal (AMI).

4. Pendokumentasian SPMI dan AMI

Mencakup kode etik auditor, temuan KTS (Ketidaksesuaian) dan OB (Observasi), PTLK, RTM, serta matriks kendali sebagai bagian dari dokumentasi dan pengendalian mutu.

Arsitektur tersebut menunjukkan bahwa setiap dokumen dalam SPMI harus saling terhubung. Kebijakan menjadi dasar, standar menjadi acuan, pelaksanaan menghasilkan bukti, evaluasi menemukan capaian dan ketidaksesuaian, pengendalian memastikan tindak lanjut, sedangkan peningkatan menjadi dasar untuk menetapkan mutu yang lebih baik. 

Hari Kedua: Penyusunan LED dan Presentasi Hasil Kerja

Pada hari kedua, 11 September 2026, kegiatan dilanjutkan dengan praktik dan pendampingan penyusunan Dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED) oleh setiap unit kerja.

Penyusunan LED diarahkan agar setiap unit kerja mampu menggambarkan kondisi dan capaian berdasarkan siklus PPEPP, mulai dari penetapan standar, pelaksanaan standar, evaluasi terhadap pelaksanaan, pengendalian hasil evaluasi, hingga peningkatan mutu.

Setiap pernyataan dalam LED harus didukung dengan dokumen bukti yang relevan dan dapat ditelusuri, termasuk mencantumkan link dokumen bukti. Hal ini penting agar seluruh informasi yang disampaikan dalam LED dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.

Setelah proses praktik dan pendampingan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan hasil kerja setiap unit kerja, yang meliputi Dokumen Standar Mutu dan LED. Melalui presentasi tersebut, setiap unit kerja mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan hasil penyusunan dokumen sekaligus memperoleh masukan dan evaluasi untuk penyempurnaan.

Enam Arah Penguatan Mutu LAM INFOKOM

Dalam Bimtek juga dibahas berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam pengembangan mutu perguruan tinggi, meliputi budaya mutu, relevansi Pengabdian kepada Masyarakat, relevansi pendidikan, akuntabilitas, relevansi penelitian, dan diferensiasi.

Penguatan budaya mutu diarahkan melalui SOP yang berjalan, pengelolaan PDDIKTI yang baik, SPMI yang independen, serta auditor yang kompeten dan tersertifikasi.

Pada bidang PkM, kegiatan diarahkan agar memiliki relevansi dan dampak nyata melalui program seperti literasi digital, keamanan siber masyarakat, pemberdayaan UMKM, serta keterlibatan mahasiswa, dengan memperhatikan luaran dan kepuasan mitra.

Dalam bidang pendidikan, penguatan mutu mencakup dukungan laboratorium, kualifikasi dosen, penerapan OBE, CBL/PBL, dan MBKM, serta penguatan keterhubungan pembelajaran dengan dunia kerja.

Pada aspek akuntabilitas, penguatan dilakukan melalui good governance, sistem informasi, SSO, pengukuran uptime, perlindungan data pribadi, audit tugas pokok dan fungsi, serta tindak lanjut hasil audit.

Sementara pada bidang penelitian, pengembangan diarahkan melalui roadmap keilmuan yang relevan dengan perkembangan teknologi seperti AI, Big Data, Cybersecurity, dan IoT, peningkatan keterlibatan mahasiswa, hibah penelitian, publikasi bereputasi, serta HKI.

Selain itu, perguruan tinggi juga perlu memiliki diferensiasi atau kekhasan keilmuan yang menjadi identitas dan keunggulan institusi, termasuk penguatan kemitraan dengan dunia industri dan jejaring global.

Membangun SPMI sebagai Proses Berkelanjutan

Melalui kegiatan Bimtek ini, STMIK Banjarbaru berkomitmen untuk tidak memandang SPMI hanya sebagai pemenuhan dokumen administratif dalam proses akreditasi. SPMI diharapkan benar-benar diterapkan dalam seluruh proses kerja setiap unit secara konsisten dan berkelanjutan.

Setiap unit kerja memiliki peran, standar, indikator, target, bukti pelaksanaan, serta tanggung jawab masing-masing dalam menjalankan siklus PPEPP. Dengan standar yang jelas dan terukur, proses evaluasi dapat dilakukan secara objektif dan hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan pengendalian serta peningkatan mutu.

Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan pada 10–11 September 2026 di Aula STMIK Banjarbaru ini diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian dokumen SPMI sekaligus memastikan penerapannya di setiap unit kerja.

Dengan penerapan SPMI yang sistematis, terukur, terdokumentasi, dan dilakukan secara terus-menerus, STMIK Banjarbaru diharapkan mampu membangun budaya mutu yang kuat serta meningkatkan kualitas tata kelola, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan layanan kepada mahasiswa.

Pada akhirnya, implementasi SPMI yang berjalan secara konsisten dan berkelanjutan diharapkan menjadi salah satu fondasi dan pendukung utama STMIK Banjarbaru dalam mewujudkan target meraih akreditasi unggul.

Penutupan

Rangkaian kegiatan kemudian diakhiri dengan penutupan setelah seluruh unit kerja menyampaikan hasil penyusunan Dokumen Standar Mutu dan LED.

Bimtek ini menjadi langkah awal sekaligus penguatan komitmen bersama seluruh civitas akademika STMIK Banjarbaru untuk membangun sistem penjaminan mutu yang tidak hanya lengkap secara dokumen, tetapi juga dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

SPMI yang unggul bukan sekadar dokumen untuk akreditasi, tetapi merupakan sistem yang memastikan setiap unit kerja terus melakukan perbaikan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu STMIK Banjarbaru.