STMIK Banjarbaru melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) LAM INFOKOM dengan tema “Strategi Membangun SPMI yang Unggul dan Berdampak”. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 10–11 September 2026, bertempat di Aula STMIK Banjarbaru.
Kegiatan ini diikuti oleh
pimpinan dan perwakilan setiap unit kerja di lingkungan STMIK Banjarbaru
sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman, penyusunan, dan implementasi
SPMI secara menyeluruh di setiap bagian dan unit kerja.
Bimtek tersebut diharapkan dapat
menjadi langkah strategis bagi STMIK Banjarbaru dalam menyelesaikan,
menerapkan, dan mengembangkan SPMI secara berkelanjutan, sehingga sistem
penjaminan mutu tidak hanya menghasilkan kelengkapan dokumen, tetapi juga
menjadi bagian dari budaya kerja dan peningkatan mutu institusi. Pada akhirnya,
penerapan SPMI yang konsisten diharapkan menjadi salah satu pendukung penting
bagi STMIK Banjarbaru dalam meraih akreditasi unggul.
Hari Pertama: Penguatan
Pemahaman SPMI dan Penyusunan Standar Mutu
Kegiatan hari pertama, 10
September 2026, diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan pemaparan
materi mengenai SPMI dan Akreditasi oleh Prof. Prihandoko S.,Kom., M.IT., Ph.D.
Dalam paparannya, Prof.
Prihandoko menekankan bahwa implementasi SPMI bukan hanya menjadi tanggung
jawab Lembaga Jaminan Mutu (LJM), tetapi merupakan tanggung jawab seluruh
bagian dan unit kerja di lingkungan perguruan tinggi.
Menurut Prof. Prihandoko, setiap
bagian, unit kerja, maupun kegiatan harus mempunyai standar yang menjadi acuan
dalam pelaksanaan dan evaluasi mutu.
“Setiap bagian atau unit kerja
maupun kegiatan harus mempunyai standar. Setiap bagian membuat standar dan
dikumpulkan di LJM. Kalau mau unggul, harus di atas standar nasional.”
Standar yang ditetapkan juga
harus memiliki target yang jelas, terukur, dan berbasis angka, serta ditentukan
batas waktu pencapaiannya. Dengan demikian, setiap unit kerja mengetahui secara
konkret apa yang harus dicapai, kapan target tersebut harus dicapai, dan
bagaimana keberhasilannya dapat diukur.
Setelah pemaparan materi,
kegiatan dilanjutkan dengan praktik dan pendampingan penyusunan Dokumen Standar
Mutu SPMI oleh setiap unit kerja. Setiap unit kerja melakukan identifikasi
terhadap tugas dan fungsi masing-masing, kemudian menyusun standar, indikator,
target, serta bukti pendukung yang diperlukan.
Arsitektur SPMI dari Kebijakan
hingga Bukti Audit
Dalam kegiatan tersebut, Prof.
Prihandoko juga menjelaskan bahwa arsitektur SPMI bergerak dari arah kebijakan
sampai dengan bukti audit. Setiap bagian memiliki peran yang berbeda dalam
menjalankan siklus mutu.
Arsitektur SPMI terdiri atas
beberapa bagian penting, yaitu:
1. Kebijakan SPMI
Menjadi payung filosofis, hukum,
tata kerja, dan komitmen pimpinan dalam penyelenggaraan penjaminan mutu.
2. Pedoman PPEPP
Menjadi pedoman dalam menjalankan
siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan.
3. Standar Mutu
Memuat pernyataan standar,
indikator SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound),
target, unit pelaksana, serta pertanyaan Audit Mutu Internal (AMI).
4. Pendokumentasian SPMI dan AMI
Mencakup kode etik auditor,
temuan KTS (Ketidaksesuaian) dan OB (Observasi), PTLK, RTM, serta matriks
kendali sebagai bagian dari dokumentasi dan pengendalian mutu.
Arsitektur tersebut menunjukkan bahwa setiap dokumen dalam SPMI harus saling terhubung. Kebijakan menjadi dasar, standar menjadi acuan, pelaksanaan menghasilkan bukti, evaluasi menemukan capaian dan ketidaksesuaian, pengendalian memastikan tindak lanjut, sedangkan peningkatan menjadi dasar untuk menetapkan mutu yang lebih baik.
Hari Kedua: Penyusunan LED dan
Presentasi Hasil Kerja
Pada hari kedua, 11 September
2026, kegiatan dilanjutkan dengan praktik dan pendampingan penyusunan Dokumen
Laporan Evaluasi Diri (LED) oleh setiap unit kerja.
Penyusunan LED diarahkan agar
setiap unit kerja mampu menggambarkan kondisi dan capaian berdasarkan siklus PPEPP,
mulai dari penetapan standar, pelaksanaan standar, evaluasi terhadap
pelaksanaan, pengendalian hasil evaluasi, hingga peningkatan mutu.
Setiap pernyataan dalam LED harus
didukung dengan dokumen bukti yang relevan dan dapat ditelusuri, termasuk
mencantumkan link dokumen bukti. Hal ini penting agar seluruh informasi yang
disampaikan dalam LED dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.
Setelah proses praktik dan
pendampingan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan hasil kerja setiap unit kerja,
yang meliputi Dokumen Standar Mutu dan LED. Melalui presentasi tersebut, setiap
unit kerja mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan hasil penyusunan dokumen
sekaligus memperoleh masukan dan evaluasi untuk penyempurnaan.
Enam Arah Penguatan Mutu LAM
INFOKOM
Dalam Bimtek juga dibahas
berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam pengembangan mutu perguruan tinggi,
meliputi budaya mutu, relevansi Pengabdian kepada Masyarakat, relevansi
pendidikan, akuntabilitas, relevansi penelitian, dan diferensiasi.
Penguatan budaya mutu diarahkan
melalui SOP yang berjalan, pengelolaan PDDIKTI yang baik, SPMI yang independen,
serta auditor yang kompeten dan tersertifikasi.
Pada bidang PkM, kegiatan
diarahkan agar memiliki relevansi dan dampak nyata melalui program seperti literasi
digital, keamanan siber masyarakat, pemberdayaan UMKM, serta keterlibatan
mahasiswa, dengan memperhatikan luaran dan kepuasan mitra.
Dalam bidang pendidikan,
penguatan mutu mencakup dukungan laboratorium, kualifikasi dosen, penerapan OBE,
CBL/PBL, dan MBKM, serta penguatan keterhubungan pembelajaran dengan dunia
kerja.
Pada aspek akuntabilitas,
penguatan dilakukan melalui good governance, sistem informasi, SSO, pengukuran
uptime, perlindungan data pribadi, audit tugas pokok dan fungsi, serta tindak
lanjut hasil audit.
Sementara pada bidang penelitian,
pengembangan diarahkan melalui roadmap keilmuan yang relevan dengan
perkembangan teknologi seperti AI, Big Data, Cybersecurity, dan IoT,
peningkatan keterlibatan mahasiswa, hibah penelitian, publikasi bereputasi,
serta HKI.
Selain itu, perguruan tinggi juga
perlu memiliki diferensiasi atau kekhasan keilmuan yang menjadi identitas dan
keunggulan institusi, termasuk penguatan kemitraan dengan dunia industri dan
jejaring global.
Membangun SPMI sebagai Proses
Berkelanjutan
Melalui kegiatan Bimtek ini,
STMIK Banjarbaru berkomitmen untuk tidak memandang SPMI hanya sebagai pemenuhan
dokumen administratif dalam proses akreditasi. SPMI diharapkan benar-benar diterapkan
dalam seluruh proses kerja setiap unit secara konsisten dan berkelanjutan.
Setiap unit kerja memiliki peran,
standar, indikator, target, bukti pelaksanaan, serta tanggung jawab
masing-masing dalam menjalankan siklus PPEPP. Dengan standar yang jelas dan
terukur, proses evaluasi dapat dilakukan secara objektif dan hasilnya dapat digunakan
sebagai dasar untuk melakukan pengendalian serta peningkatan mutu.
Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan
pada 10–11 September 2026 di Aula STMIK Banjarbaru ini diharapkan menjadi
momentum untuk mempercepat penyelesaian dokumen SPMI sekaligus memastikan
penerapannya di setiap unit kerja.
Dengan penerapan SPMI yang
sistematis, terukur, terdokumentasi, dan dilakukan secara terus-menerus, STMIK
Banjarbaru diharapkan mampu membangun budaya mutu yang kuat serta meningkatkan
kualitas tata kelola, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan
layanan kepada mahasiswa.
Pada akhirnya, implementasi SPMI
yang berjalan secara konsisten dan berkelanjutan diharapkan menjadi salah satu
fondasi dan pendukung utama STMIK Banjarbaru dalam mewujudkan target meraih
akreditasi unggul.
Penutupan
Rangkaian kegiatan kemudian
diakhiri dengan penutupan setelah seluruh unit kerja menyampaikan hasil
penyusunan Dokumen Standar Mutu dan LED.
Bimtek ini menjadi langkah awal
sekaligus penguatan komitmen bersama seluruh civitas akademika STMIK Banjarbaru
untuk membangun sistem penjaminan mutu yang tidak hanya lengkap secara dokumen,
tetapi juga dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan ditingkatkan secara
berkelanjutan.
SPMI yang unggul bukan sekadar dokumen untuk akreditasi, tetapi merupakan sistem yang memastikan setiap unit kerja terus melakukan perbaikan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu STMIK Banjarbaru.